Konsultasi Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)


Pada hari Kamis, 02 Oktober 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) melakukan Konsultasi Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan Fungsi Usaha maupun fungsi Umum yang bertempat di ruang aula kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.